Kamis, 13 April 2017

admin

Pertimbangkan Hal-hal Berikut Sebelum Anda Melakukan Nikah Siri

tempo.co


Maraknya kasus nikah siri dan jasa-jasa yang menawarkan pernikahan siri baik secara online maupun offline sungguh membuat hati miris, karena "sebaik apapun alasan menikah siri" pasti ada pihak yang dirugikan, terutama sang istri siri (silahkan baca tulisan bahaya nikah siri yang ada di situs ini ).

Pertama, Silahkan cek niat anda melakukan tindakan itu, apakah karena nafsu ingin enak sendiri yang kemudian bisa dengan mudah meninggalkan istri siri anda kelak.

Kedua, Terutama untuk calon pengantin wanita, sudahkah anda mempertimbangkan dampak negatif dari tindakan anda melakukan nikah siri tersebut? (Silahkan baca tulisan tentang bahaya nikah siri)

Ketiga, Bagi calon pengantin wanita, silahkan dikonsultasikan ke KUA terdekat, atau hubungi Seksi Bimas Islam di kantor Kementerian Agama di Kota Anda, tentang pernikahan yang akan anda lakukan, untuk konsultasi pernikahan di KUA GRATIS, jadi jangan segan menanyakannya, kecuali anda akan menyesal

Keempat, Tanyakan kepada calon suami anda, apakah alasan terbesarnya sehingga pernikahan harus dilakukan secara siri, karena jika alasan biaya, menikah di KUA saat ini adalah gratis (asalkan segala syarat-syarat administrasinya dipenuhi)

Kelima , Jangan pernah percaya dengan iklan-iklan baik online maupun offline tentang Jasa nikah siri, Jasa Penghulu nikah dan seterusnya, karena itu dipastikan adalah kelakuan orang-orang yang tidak betanggung jawab yang hanya ingin mengeruk keuntungan dari anda.

Keenam , Pelajari syarat dan rukun pernikahan, baik secara hukum agama maupun undang-undang negara, jika belum paham datanglah ke KUA terdekat.

Ketujuh , Apakah keluarga calon pengantin pria atau wanita sudah mengetahui pernikahan yang akan dilangsungkan, jika tidak atau hanya salah satunya saja, silahkan siap-siap jika nanti ada masalah pernikahan dan hukum yang tidak dikehendaki akan terjadi.

Kedelapan , silahkan tonton Video di Youtube ini agar anda semakin mendapatkan wawasan yang benar sebelum melakukan nikah siri, silahkan klik tautan ==> ini

Demikian uraian singkat ini, semoga bisa dijadikan pertimbangan yang bermanfaat bagi anda.






admin

Tentang admin -

KUA Blimbing Kecamatan Kota Malang Jawa Timur Indonesia, terletak di Jalan Indragiri IV/11 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang, Jawa Timur. Jam Layanan : 08.00 - 16.100 WIB Nomor Telepon yang bisa Anda Hubungi: (+62 341) 471.104

Subscribe to this Blog via Email :

Silahkan tulis dengan nama dan alamat email yang jelas jika ingin mendapatkan respon