Minggu, 02 Oktober 2016

KUA BLIMBING

Contoh Surat Pengantar Permohonan Surat Kehilangan Buku Nikah dari Kepolisian





Bagi anda yang kehilangan akta nikah entah karena rusak, hilang atau disebabkan bencana, maka salah satu syaratnya adalah surat pengantar dari KUA penerbit akta nikah anda ke kantor polisi (bisa polres atau polsek) - untuk mendapatkan surat kehilangan.

Setelah anda mendapatkan surat keterangan hilang dari kantor polisi anda baru bisa mengajukan permohonan duplikat akta menikah





SURAT KETERANGAN




Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang, menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:


Nama Suami : …………………………………………………………………..


Nama Istri : …………………………………………………………………..


Benar – benar telah menikah di KUA Kecamatan Blimbing pada:


Tanggal/Bulan/Tahun : …………………………………………………………………..


Nomor Akta Nikah : …………………………………………………………………..


Untuk Keperluan : …………………………………………………………………..


Keterangan ini dibuat untuk pengurusan surat Kehilangan dari Kantor Polisi (Polsek/Polres)


Demikian untuk menjadikan maklum






Malang, ……………………………

a.n Kepala
Penghulu








MUSLIKH, S.PdI

NIP. 197006052006041002

================== 


 Jika anda hendak mengunduhnya (download) silahkan klik di sini

KUA BLIMBING

Tentang KUA BLIMBING -

KUA Blimbing Kecamatan Kota Malang Jawa Timur Indonesia, terletak di Jalan Indragiri IV/11 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang, Jawa Timur. Jam Layanan : 08.00 - 16.100 WIB Nomor Telepon yang bisa Anda Hubungi: (+62 341) 471.104

Subscribe to this Blog via Email :

Silahkan tulis dengan nama dan alamat email yang jelas jika ingin mendapatkan respon