Senin, 15 Februari 2016

KUA BLIMBING

Surat Permohonan dan Pernyataan Ikrar Wali Hakim

Karena satu dan lain sebab, bisa saja calon pengantin (catin) wanita harus atau "mengganti" wali-nya untuk menikahkan dirinya dengan calon pengantin (catin) pria. 

untuk kepentingan tersebut catin wanita harus membuat dan mengajukan surat permohonan dan pernyataan ikrar wali hakim. 

Adapun bentuk surat pernyataannya adalah sebagaimana contoh di bawah - selain itu bila membutuhkan bisa mengunduhnya tautan di bawah gambar berikut.. 


bisa anda unduh di sini

KUA BLIMBING

Tentang KUA BLIMBING -

KUA Blimbing Kecamatan Kota Malang Jawa Timur Indonesia, terletak di Jalan Indragiri IV/11 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang, Jawa Timur. Jam Layanan : 08.00 - 16.100 WIB Nomor Telepon yang bisa Anda Hubungi: (+62 341) 471.104

Subscribe to this Blog via Email :

Silahkan tulis dengan nama dan alamat email yang jelas jika ingin mendapatkan respon