Selasa, 16 Februari 2016

KUA BLIMBING

Persyaratan Nikah di KUA



1. Surat Keterangan Untuk Nikah ( Model N.1 )
  • Surat Keterangan Asal Usul ( Model N.2 )
  • Surat Persetujuan Mempelai ( Model N.3 )
  • Surat Keterangan Tentang Orang Tua ( Model N.4 )
  • Surat Ijin Orang Tua usia Catin kurang dari 21 tahun ( Model N.5 )
  • Surat Pemberitahuan Kehendak Nikah ( Model N.7 )
*) Untuk Model N.1 ; N.2 ; dan N.4 dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa setempat

2. FC KTP dan KK ( 1 lembar )

3. FC Akte Kelahiran / Ijazah ( 1 lembar )

4. FC Imunisai TT ( bagi Catin Wanita )

5. Surat Ijin Komandan bilamana Catin anggota TNI/POLRI

6. Rekomendasi Pindah Nikah dari KUA setempat bilamana Catin berasal dari luar Kecamatan Blimbing

7. Surat Akte Cerai (Asli) dari Pengadilan Agama bilamana Catin Duda/Janda Talak/Cerai

8. Surat Kematian ( ASLI ) / Surat Keterangan Kematian Suami/Isteri (Model N.6) dan Buku Nikah Lama ( ASLI ) / Duplikat Akta Nikah bilamana Catin Duda / Janda Mati

9. Pas Photo berwarna beground biru ukuran 2 x 3 ( 3 Lembar )dan 3 x 4 ( 2 Lembar )

10. Surat Dispensasi dari Camat Setempat bilamana Pendaftaran Nikah /Pemeriksaan Catin dan Wali Nikah kurang dari 10 (sepuluh) hari kerja 

11. FC. Buku Nikah orang tua Catin Putri bilamana Catin Putri anak Pertama

12. Surat Ketetapan Pengadilan Agama perihal Ijin Menikah, bilamana :
a. usia Catin Putri kurang dari 16 tahun
b. usia Catin Putra kurang dari 19 tahun
c. Poligami
d. Wali Adhol ( Wali Nasab tidak setuju pernikahan dimaksud )

13. Surat pernyataan belum pernah menikah bagi calon pengantin berumur 30 tahun keatasmengetahui kelurahan setempat

14. FC. Ijazah SMA atau Akta Kelahiran 

15. Pendaftaran dan Pemeriksaan Catin dan Wali Nikah paling lambat dilakukan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum Pelaksanaan Pernikahan

KUA BLIMBING

Tentang KUA BLIMBING -

KUA Blimbing Kecamatan Kota Malang Jawa Timur Indonesia, terletak di Jalan Indragiri IV/11 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang, Jawa Timur. Jam Layanan : 08.00 - 16.100 WIB Nomor Telepon yang bisa Anda Hubungi: (+62 341) 471.104

Subscribe to this Blog via Email :

Silahkan tulis dengan nama dan alamat email yang jelas jika ingin mendapatkan respon