Syarat menjadi wali
- Islam
- Tidak fasik (sering menjalankan kemaksiatan)
- Hubungan dengan gadis yang akan menikah berasal dari pernikahan yang disahkan Agama atau dari persusuan.
- Baligh
- Sebelum lahirnya gadis yang akan menikah, salah satu dari kedua orang tua atau keduanya tidak keluar dari agama Islam.
Siapa yang berhak menjadi saksi?
- Islam
- Baligh
- Laki-laki
- Minimal dua orang.
- Tidak fasik (gemar menjalankan perbuatan maksiat)
- Sehat jasmani dan rohani (berakal sehat)
- Tidak merangkap menjadi wali.
Sighat
- Sighat adalah ijab dan kabul yaitu proses penyerahan dan penerimaan pernikahan.
- Sighat, dapat dilakukan dalam bahasa apapun yang dapat dipahami oleh para pihak.
- Dalam bahasa arab, shighat ijab harus mengandung kata; Ankaha atau Tazawaaja.
- Kabul atau penerimaan harus dilakukan cepat tidak ada selang waktu yang dapat diduga sebagai penolakan dari pihak calon suami.
weddingspot.co.uk |
Silahkan tulis dengan nama dan alamat email yang jelas jika ingin mendapatkan respon