Senin, 04 Januari 2016

admin

Apakah Pernikahan Itu?

Apa sih Pernikahan itu?


  • Nikah adalah salah satu kebutuhan pokok manusia yang hidup didunia ini.
  • Setiap manusia yang lahir di dunia ini telah dibekali oleh pencipta dua macam nafsu,
  • nafsu untuk mempertahankan diri yang ditandai oleh nafsu makan, minum.
  • nafsu untuk mempertahankan jenis yang ditandai dengan nafsu seksual guna mendapatkan keturunan yang akan melanggengkan sejarah kehidupannya.

Mengapa Kita Harus Menikah?

  • Mempertahankan species manusia
  • Mendapatkan keturunan yang baik
  • Menghindarkan diri dari perzinaan
  • Menjalankan sunnah Rasulullah

Bagaimanakah hukumnya menikah?

Seseorang yang benar-benar berhasrat untuk menikah


  1. Memiliki biaya pernikahan: Hukumnya Sunnah, baik bagi mereka yang ahli ibadah ataupun tidak. Rasulullah tidak menyebutkan anjuran nikah kepada orang tertentu. Apabila keinginan untuk menikah itu bisa mendekatkan seseorang kepada perzinaan, maka pernikahan itu hukumnya wajib baginya.
  2. Tidak memiliki biaya pernikahan : Bagi mereka yang tidak memiliki biaya, dia dianjurkan untuk berpuasa guna sebagai media pengendalian syahwatnya. Tetapi bila puasa tidak dapat mengendalikan syahwat nya, maka dia tidak diperkenankan mematikan syahwatnya seperti dengan kapur barus atau kebiri. Orang yang seperti ini boleh menikah, dengan harapan moga pernikahan itu menjadikannya mendapat rizki dari Allah.

Orang yang tidak memiliki hasrat untuk menikah

  1. Tidak memiliki biaya hukum nikah baginya adalah makruh, karena dia tidak mampu menanggung sesuatu yang belum dia butuhkan.
  2.  Memiliki biaya

Bila dia tidak berhasrat menikah karena sakit yang berkepanjangan atau terputus alat vitalnya atau impoten, maka makruh baginya untuk menikah. Namun bila dia tidak sakit hanya karena kurang berhasrat untuk menikah, maka menikah tidak dimakruhkan baginya. 

Hanya saja tidak menikah lebih baik baginya, agar dapat menghabiskan waktunya untuk beribadah kepada Allah. Tetapi bila dia tidak mampu menghabiskan waktunya untuk ibadah, dia tetap dianjurkan menikah agar selamat dari perbuatan tercela.





admin

Tentang admin -

KUA Blimbing Kecamatan Kota Malang Jawa Timur Indonesia, terletak di Jalan Indragiri IV/11 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang, Jawa Timur. Jam Layanan : 08.00 - 16.100 WIB Nomor Telepon yang bisa Anda Hubungi: (+62 341) 471.104

Subscribe to this Blog via Email :

Silahkan tulis dengan nama dan alamat email yang jelas jika ingin mendapatkan respon